Sinergi Akuntabilitas: BPOM RI Menyerahkan LK TA 2025 (Unaudited) dan Menerima LHP Audit dari BPK RI

02-03-2026 Umum Dilihat 118 kali

JAKARTA – Dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggelar agenda Penyerahan Laporan Keuangan (LK) BPOM Tahun Anggaran 2025 (Unaudited) serta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Audit Kinerja oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada Senin (2/3/2026).

Acara ini dihadiri langsung oleh Inspektur Utama BPOM, Yan Setiadi, dan Sekretaris Utama BPOM, Jayadi. Sementara itu, delegasi BPK RI dipimpin oleh Direktur Pemeriksaan VI.A, Ruben Artia L, didampingi oleh Kepala Subdirektorat Pemeriksaan VI.A.2, Rahmi Dwi Istanti.

Apresiasi Atas Kerja Sama dan Transparansi Dokumen

Dalam sambutannya, Direktur Pemeriksaan VI.A BPK RI, Ruben Artia L, menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada seluruh jajaran BPOM. BPK menilai BPOM sangat kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung, terutama dalam hal penyediaan dan pemberian dokumen yang dibutuhkan secara tepat waktu.

Selain apresiasi, BPK juga memberikan penekanan khusus terkait hasil pemeriksaan. Ruben mengharapkan agar BPOM segera mengambil langkah-langkah strategis untuk menindaklanjuti poin-poin rekomendasi yang telah diberikan dalam LHP tersebut guna meningkatkan efektivitas kinerja organisasi.

Komitmen BPOM dalam Menindaklanjuti Rekomendasi

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Utama BPOM, Jayadi, menyampaikan rasa terima kasih atas pengawalan dan bimbingan yang diberikan oleh BPK RI selama ini. Menurutnya, masukan dari BPK merupakan instrumen penting untuk melakukan perbaikan berkelanjutan di tubuh BPOM. Sejalan dengan itu, Inspektur Utama BPOM, Yan Setiadi, menegaskan komitmennya untuk mengawal dan memastikan seluruh rekomendasi dapat ditindaklanjuti secara tepat waktu dan sesuai ketentuan. Ia menyampaikan bahwa fungsi pengawasan internal akan terus diperkuat melalui pemantauan berkala, evaluasi progres tindak lanjut, serta koordinasi intensif dengan unit-unit pelaksana. Menurutnya, tindak lanjut rekomendasi bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, tetapi merupakan bagian dari upaya strategis untuk membangun sistem pengendalian intern yang lebih efektif dan meningkatkan kualitas kinerja organisasi secara menyeluruh.

Penyerahan Laporan Keuangan (Unaudited) ini merupakan bagian dari kewajiban konstitusional BPOM dalam mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran negara. Dengan dukungan pengawasan dari Inspektorat Utama, BPOM optimistis dapat terus mempertahankan kualitas laporan keuangan dan meningkatkan kinerja pelayanan publik bagi masyarakat Indonesia.

Sarana