Penguatan Pengawasan Obat dan Makanan Berintegritas: Langkah Strategis Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)

15-02-2026 Umum Dilihat 100 kali

12 Februari 2026 - Inspektur Utama BPOM RI, Yan Setiadi menghadiri kegiatan Penguatan Pengawasan Obat dan Makanan melalui Komitmen Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dalam Kerangka Pelayanan Publik yang Berintegritas dan Profesional di Balai Besar POM di Pontianak. Kegiatan ini dihadiri pula oleh Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan, Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif BPOM RI William Adi Teja, serta Ombudsman, pimpinan OPD, organisasi profesi, pelaku usaha, media, serta UPT BPOM seluruh Indonesia secara luring dan daring.

Dalam sambutannya, Inspektur Utama menegaskan bahwa dalam sistem manajemen pemerintahan, terdapat dua pilar utama yaitu manajemen kinerja (SAKIP) dan sistem pengendalian (SPIP/Manajemen Risiko). Kedua pilar tersebut, tidak akan mampu berdiri kokoh tanpa fondasi yang kuat yaitu integritas. Tanpa penguatan pada aspek tersebut, upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) sebagai prasyarat tercapainya kesejahteraan rakyat akan sulit terwujud. Selain itu, Inspektur Utama juga menyampaikan apa manfaat Zona Integritas bagi Indonesia. Bagi unit kerja yang telah memperoleh predikat WBK/WBBM, minimal memiliki 4 karakteristik berikut:

  • Pelayanan publik jadi lebih cepat/ pasti dan transparan;
  • Akses layanan adil/ setara;
  • Pengaduan masyarakat ditangani dengan serius;
  • Pelayanan ramah, berorientasi kebutuhan masyarakat.

Keempat karakteristik tersebut akan menciptakan iklim usaha/investasi sehat, kepercayaan publik kepada pemerintah meningkat, sehingga dengan demikian kualitas hidup masyarakat juga akan meningkat.

Pada kegiatan ini, Inspektur Utama juga memaparkan hasil evaluasi Indeks Reformasi Birokrasi BPOM oleh Kementerian PANRB yang menunjukkan tren peningkatan. Pada tahun 2024, BPOM memperoleh nilai Indeks RB sebesar 96,27, meningkat 7,11 poin dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 89,16. Diharapkan capaian tahun 2025 kembali meningkat, meskipun hasil evaluasi masih menunggu pengumuman resmi. Dalam hal penilaian ZI, hingga saat ini dari total 116 unit kerja di BPOM, sebanyak 45 unit kerja telah meraih predikat menuju WBK, 12 unit kerja diantaranya meraih predikat menuju WBBM. Sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, BPOM juga berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK selama 11 tahun berturut-turut, sebuah capaian penting yang mencerminkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan yang konsisten selama lebih dari satu dekade.

Sebagai penutup sambutannya, Inspektur Utama menaruh harapan penuh kepada para pimpinan instansi pemerintah di wilayah Kalimantan Barat baik instansi pusat maupun daerah agar berkenan mendukung BBPOM di Pontianak sebagai unit kerja yang benar-benar melaksanakan langkah strategis menuju WBBM yang pada akhirnya adalah memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kalimantan Barat.

Sarana