Inspektorat Utama Mengawal WLA Menuju BPOM Mendunia

06-02-2026 Umum Dilihat 234 kali

Jakarta - BPOM secara resmi ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) sebagai WHO Listed Authority (WLA) dalam regulasi produk medis (vaksin). Penetapan ini tercantum dalam website resmi WHO pada 21 Desember 2025.

 

Pengakuan ini menempatkan BPOM sejajar dengan otoritas regulator terkemuka yaitu negara-negara maju di dunia, seperti Therapeutic Goods Administration (TGA) Australia, yang juga menerima status WLA pada periode yang sama. Dengan penetapan tersebut, Indonesia menjadi otoritas regulatori pertama dari negara berkembang pertama di dunia yang sistem regulasinya diakui memenuhi standar global tertinggi. Negara yang memperoleh status WLA mendapatkan pengakuan internasional, sehingga produk farmasi dan vaksinnya dapat dimasukkan ke dalam daftar produk yang direkomendasikan oleh WHO.

 

Penetapan ini menunjukkan pengakuan WHO bahwa Indonesia telah menerapkan standar regulasi setara dengan negara-negara yang tergabung dalam WLA. Status WLA diraih melalui proses evaluasi yang ketat, berbasis sains dan data, serta mengacu pada standar internasional tertinggi. Otoritas yang memperoleh status ini dinilai memiliki kapasitas pengawasan yang maju dan andal, khususnya dalam menjamin keamanan, khasiat, dan mutu produk medis, termasuk obat dan vaksin.

 

Berdasarkan WHO NRA Benchmarking Assessment tahun 2018, BPOM mencapai Maturity Level 3 (ML3) untuk vaksin dan masuk dalam daftar transitional WLA (tWLA) bersama 19 negara lainnya, termasuk Australia dan Brasil. Dengan penetapan ini, maka transisi global WHO dari skema stringent regulatory authorities (SRA) telah selesai dilaksanakan. Saat ini, BPOM menuju satu sistem terpadu WHO Listed Authority yang lebih transparan dan dapat diandalkan oleh negara, lembaga internasional, serta badan pengadaan global.

 

Atas pencapaian tersebut, pada 30 Januari 2026 Inspektorat Utama menerima penghargaan atas peran, koordinasi, dan kontribusi strategis dalam mendukung BPOM meraih status WHO-Listed Authority (WLA). Penghargaan ini menjadi bukti bahwa penguatan tata kelola, pengawasan yang efektif, serta sinergi antar unit berkontribusi langsung terhadap mutu sistem pengawasan sediaan farmasi dan pangan olahan di Indonesia. Inspektorat Utama BPOM semakin mengukuhkan diri menjadi penjaga dan pengawal integritas dan akuntabilitas BPOM. Melalui capaian ini, masyarakat dapat semakin yakin bahwa produk obat yang beredar aman, bermutu, dan terpercaya.

 

Mari, terus dukung penguatan pengawasan obat dan makanan dengan menjalankan peran kita masing-masing secara profesional dan berintegritas.

 

Bersama, kita wujudkan BPOM yang semakin kredibel di tingkat global.

 

 

 

Sarana